Pj Bupati Pati Tanggapi Tuntutan Pembebasan Kades Tlogoayu Gabus

Pj Bupati Pati Tanggapi Tuntutan Pembebasan Kades Tlogoayu Gabus

PATI, Lingkarjateng.idPenjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menerima perwakilan warga dari Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus yang melakukan aksi demo terkait tuntutan agar Kepala Desa mereka dibebaskan.

Perwakilan demonstran itu kemudian diajak berdialog di ruangan Joyo Kusumo Setda Pati. Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Gabus, Kapolsek Pati Kota, serta kuasa hukum Kades Tlogoayu.

Ditemui usai pertemuan, Pj Bupati Henggar menjelaskan bahwa demonstrasi warga itu berkaitan dengan persoalan tanah. Ia mengatakan bahwa tanah yang dimaksud tersebut sudah dilakukan tukar guling di tahun 1975 dengan tanah kas desa yang sampai saat ini kondisi tanah tersebut telah digunakan untuk lapangan sepak bola dan berdiri fasilitas pendidikan serta Polindes.

Pj Bupati Pati Tanggapi Tuntutan Pembebasan Kades Tlogoayu Gabuss
DEMO: Warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati demo meminta pembebasan Kades Tlogoayu di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat, 21 Juli 2023. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Sunarti selaku pemilik tanah menggugat Kepala Desa Tlogoayu yang saat ini telah ditahan di Polda Jateng, terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah.

Terkait dengan hal tersebut, Pj Bupati Henggar mengambil langkah dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar fungsi pemerintahan Desa Tlogoayu tetap berjalan.

“Mudah mudahan nanti bisa dikabulkan sehingga Pk Kades bisa menjalankan fungsi pemerintahan di desanya,” tuturnya.

Sejalan dengan hal itu, kuasa hukum Kades Tlogoayu juga telah melakukan proses permohonan penangguhan penahanan sebelumnya.

“Itu upaya yang dilakukan Pemkab Pati, akan langsung kami siapkan hari ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)