Rp 2 Miliar Anggaran Perubahan Difokuskan untuk Tambal Jalan Rusak di Pati

Rp 2 Miliar Dana Perubahan Difokuskan untuk Tambal Jalan Rusak di Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2 miliar. Alokasi dana tersebut diberikan pada perubahan anggaran tahun 2022 oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bulan September lalu.

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Pati, Riyoso yang didampingi Plt Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, menyebutkan bahwa anggaran itu digunakan untuk penambalan jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

“Itu untuk penambalan aspal. Kita kemarin pengadaan 631 drum, cuma untuk menembel sudah datang. Itu sifatnya pemeliharaan,” terangnya belum lama ini.

Riyoso menjelaskan, beberapa kerusakan jalan yang akan dilakukan pemeliharaan antara lain di jalan Jaken-Jakenan, Tayu-Dukuhseti, Gabus-Tambakromo, Gabus-Winong, dan Jaken-Batangan.

Meski anggaran tersebut dirasa kurang untuk pemeliharaan jalan. Pihaknya cukup memaklumi karena terserapnya anggaran untuk pemulihan pacsa Covid-19.

“Sudah musim hujan kerusakannya banyak, anggaran ini sedikit karena kemarin untuk Covid juga. Apalagi kita usul DAK (Dana Alokasi Khusus) dihapus. Kami inginnya jalan bagus semua, tapi anggarannya tidak memadai,” tambahnya.

Akan tetapi yang cukup mengagetkan, jalan dengan kerusakan parah seperti Sukolilo-Prawoto hanya akan dilakukan sedikit pemeliharaan mengingat banyak jalan lain yang juga perlu pemeliharaan.

Kerusakan jalan di Sukolilo-Prawoto, sambung Hasto, faktor utamanya karena adanya truk tambang yang melintas. Pihaknya sudah sering komunikasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub), namun upaya tersebut masih belum mampu mengurangi aktivitas kendaraan berat di sana.

“Kita sering kirim surat ke Dishub dan Satlantas untuk penertiban kendaraan overload. Dulu saat masih Pak Haryanto menjabat pernah dipanggil berbagai sektor. PU, Satpol PP, Bupati, ESDM Provinsi. Pihak ESDM menyatakan bahwasanya izinnya melebar. Sehingga dibutuhkan ketegasan Satpol. Memang ada izin, tapi izinnya kemana-mana, itu yang harus ditegakkan,” tandasnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap mengupayakan perbaikan jalan Sukolilo-Prawoto pada anggaran tahun depan untuk mengurangi keluhan di masyarakat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto- Lingkarjateng.id)