Soal Kasus Investasi Kapal, DPRD Pati Sukarno Minta Warga Hati-Hati dalam Berbisnis

Soal Kasus Investasi Kapal DPRD Pati Sukarno Minta Warga Hati Hati dalam Berbisnis

PATI, Lingkarjateng.id – Haji Utomo divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pati terkait kasus dugaan penipuan investasi kapal pada Senin, 10 April 2023 lalu. Menanggapi kasus ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M. Nur Sukarno meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbisnis dengan orang yang belum dikenal.

“Kasus yang menimpa Bu Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ikut bekerjasama investasi Kapal Nelayan Tangkap yang bermuara ke pengadilan karena tertipu dengan modal yang disetor ke pihak kedua ternyata tidak ada kejelasannya. Belajar dari kejadian tersebut maka kita harus hati hati dan waspada kalau ada orang dari manapun juga menawarkan untuk ikut bekerjasama, ikut berinvestasi,” ucap Sukarno.

DPRD Pati Dorong Pengadilan Usut Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Juwana

Anggota DPRD Pati Sukarno juga mengaku pernah tertipu karena persoalan investasi. Sehingga dirinya cukup menyayangkan jika kasus dugaan penipuan ini tidak menemui titik terang. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada.

“Saya sendiri di tahun 2000, diajak seorang teman naik haji, dia ketua rombongan, saya ketua regu. Kemudian inves Rp 200 juta untuk pengadaan beras di Bulog, ternyata hilang, musnah,” terangnya.

Terdakwa Divonis Bebas, Zana Sebut Punya 5 Boks Kontainer Bukti Penipuan Investasi Kapal

Seperti diketahui, kasus penipuan yang melibatkan Haji Utomo, warga Kecamatan Juwana dengan Siti Al Zana warga Kecamatan Pati disinyalir terjadi karena kesalahpahaman antar keduanya.

Sukarno yang duduk di Komisi B DPRD Pati ini cukup paham terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini. Pihaknya menilai apa yang dilakukan oleh Zana cukup tepat untuk membuktikan perkara yang sebenarnya.

“Kejadian ini menyudutkan Bu Siti Fatimah, kalau beliau sebagai rentenir. Kemudian ia membuat counter silahkan dibuktikan kalau beliau rentenir dan nanti diberi hadiah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version