Soal Revisi Perbup 55/2021, Pj Bupati Pati: Sudah Selesai

Ditanya soal Revisi Perbup 552021 Pj Bupati Pati Sudah Selesai

PATI, Lingkarjateng.id – Menanggapi kritik atas lambannya revisi Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 (Perbup 55/2021) tentang Pengisian Perangkat Desa, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyebut jika Perbup sudah direvisi.

“Posisinya kemarin sudah saya revisi. Jadi kemarin sudah berubah,” tuturnya saat ditemui usai Upacara HUT Korpri di Alun-Alun Pati, Rabu, 29 November 2023.

Ia menyebut sejumlah desa telah mengajukan permohonan pengisian perangkat desa. Meski demikian, ia selaku Pj Bupati harus mengecek kembali desa-desa mana saja yang hendak mengajukan pengisian perangkat desa.

“Jadi untuk pengisian perangkat desa nanti kita coba lihat, beberapa desa ini ‘kan sudah minta persetujuan untuk pengisian-pengisian. Nanti kita cek list lagi. Kita periksa satu per satu seperti apa. Kan tentunya kalau itu proses kan harus seizin bupati dulu yang mau diisi yang mana-mana. Baru nanti pengisiannya kan terserah desa,” jelasnya.

Meski demikian, Henggar tak menyebut kapan persisnya pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan.

“Ya, nanti mudah-mudahan nek memang bisa terlaksana di bulan Desember atau Januari. Nah setelah itu baru pelantikannya,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati) Pati Pandoyo menyebut, pihak desa menyebut bahwa proses revisi Perbup 55/2021 sudah on the track. Pemerintah desa tinggal menunggu sosialisasi dari Pemkab Pati untuk bisa segera melakukan pengisian perangkat desa.

“Kita melihatnya ini sudah on the track gitu ya perjalanannya. Tinggal nanti sosialisasi dan eksekusinya nanti supaya juga bisa maksimal dan baik,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kritik tajam terus ditujukan pada Henggar oleh sejumlah anggota dewan. Diantaranya dari anggota Komisi C DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo dan Wakil Ketua I DPRD Joni Kurnianto. Keduanya kompak meminta agar Pj Bupati Henggar lebih fokus dalam bekerja sehingga PR-PR di Bumi Mina Tani bisa segera terselesaikan. Terutama dalam hal menyelesaikan revisi Perbup 55/2021, yang apabila tak segera diselesaikan, maka kekosongan perangkat berpotensi besar menghambat layanan desa.

Selain soal revisi Perbup 55/2021 tentang pengisian perangkat desa, sejumlah PR yang molor di bawah kepemimpinan PJ Bupati Henggar Budi Anggoro juga terus disorot. Antara lain: lambatnya penyaluran bantuan kekeringan dan pencairan bonus atlet Pati yang berprestasi dalam Porprov Jateng. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version