Sudah Lantik 110 Pejabat, Pemkab Pati Masih Kekurangan Kepala Dinas di 7 OPD

PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 110 pejabat dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada Jumat, 5 Juli 2024.

Adapun ratusan penjabat tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 23 Pejabat Administrator, 79 Pejabat Pengawas, serta 5 Kepala UPTD Puskesmas yang turut dikukuhkan.

Saat itu pula, terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati yang di nomenklatur yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

Di kedua OPD tersebut juga yang awalnya dijabat oleh Plt, sekarang ini sudah resmi dijabat oleh kepala terlantik Saiful Ikmal dan Muhtar.

“Yang untuk JPT dua jabatan ini hanya perubahan nomenklatur. Satu, BKPP yang berubah menjadi BKPSDM. Satunya lagi Bappeda, Badan Perencanaan Daerah berubah menjadi Bapperinda,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Saiful Ikmal.

“Jadi, prosesnya memang kita Penjabat (Pj) harus mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung pusat Jakarta. Setelah keperluan teknis dari BKN, untuk melantik, Pj harus mendapatkan izin pelantikan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan semua sudah dilalui,” katanya.

Ikmal mengatakan, saat ini masih terdapat 7 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintahan Kabupaten Pati yang belum terisi, antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati dan 2 staff ahli.

“JPT yang masih kosong ada 7. Satu, Kepala Dinas Capil; dua, Disdik; tiga, PU; empat, DKP; lima, RSUD; dan dua staff ahli,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version