Tanggapi Demo Apdesi, Pj Bupati Pati: Ada Sanksi Jika Terbukti Bermuatan Politis

tanggapi

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menanggapi aksi demonstrasi dari para kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang telah melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta pada Kamis, 1 Februari 2024.

Aksi yang dilakukan ratusan ribuan kades itu dalam rangka menuntut revisi UU Desa agar segera disahkan. Di mana salah satu klausulnya berisi tuntutan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan kenaikan anggaran desa.

Saat ditanya soal apakah ada sanksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada para kades yang ikut aksi dan menyebabkan kericuhan di Gedung Parlemen itu, Henggar mengatakan, ada sanksi jika aksi para kades itu terbukti ditumpangi kepentingan politik. Untuk itu, Henggar berkata akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

Meskipun dalam struktur pemerintahan kepala desa berada di bawahnya, tapi Henggar berpendapat, untuk urusan politik pihaknya tidak punya wewenang.

“Kalau sanksi kita serahkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Henggar mengaku sudah mengingatkan peserta aksi (APDESI), agar demonstrasi para kades tersebut jangan sampai ditumpangi kepentingan politik.

Ia menyatakan sudah bersurat kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengeluarkan surat kaitannya dengan imbauan untuk netralitas kepada ASN dan kepala desa, karena itu amanat dari ketentuan yang ada,” ucap Henggar saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 2 Februari 2024.

Henggar menambahkan, ia sudah berpesan agar para kades, perangkat desa, dan ASN tidak berswafoto yang menunjukkan simbol dukungan bagi peserta Pemilu 2024.

“Kita sudah memberikan contoh saat swafoto jangan sampai menunjukkan gestur, angka, jari tangan ke arah partai politik,” katanya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version