Unit Usaha Pertanian di Pati Turun Jadi 191 Ribu dalam 1 Dekade

Unit Usaha Pertanian di

PATI, Lingkarjateng.id – Menurunnya usaha dan rumah tangga pertanian di Kabupaten Pati tahun 2023 tentunya dibarengi dengan berkurangnya Luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). 

Berdasarkan data hasil sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati yang dilakukan sepuluh tahun sekali, jumlah usaha dan rumah tanga pertanian di Bumi Mina Tani mengalami penurunan. Pada 2013, unit usaha pertanian mencapai 226 ribu, sedangkan tahun ini turun menjadi 191 ribu.

Sementara untuk rumah tangga pertanian pada 2013 mencapai 189.987 unit dan turun menjadi 185.620 unit pada 2023.

Penurunan sektor pertanian tersebut ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati Endang Sri Hardiati. Dikatakan, penurunan tersebut dimungkinkan juga diikuti adanya KP2B di Bumi Mina Tani.

“Bisa jadi, cuman kan kita kalau secara perizinan yang masuk kita tidak memungkinkan untuk mengizinkan ke pemanfaatan lain di KP2B,” ungkapnya belum lama ini.

Menurut data DPUPR Pati, kawasan KP2B yang ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah pada 2021 hingga 2030 terdapat 56.881,29 hektare. Jumlah tersebut terbagi menjadi Kawasan Perkebunan (LCP2B) seluas 26.65,17 hektare dan Kawasan Tanaman Pangan (LP2B) seluas 54.216,12 hektare.

Menurutnya, penurunan KP2B di Pati diakibatkan alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi kawasan pemukiman penduduk. Dimana, masyarakat membangun rumah di lahannya sendiri yang secara tidak diketahui lahan mereka dicatat sebagai LP2B.

“Dibangun rumah, mereka tidak melakukan perizinan. Misal dia punya sawah, terus dibangun rumah, kita tidak tahu posisinya dimana, tahunnya kita pada saat revisi, lho kok jadi non pertanian. Lahan pertanian seluas ini kan ngeceknya susah juga,” terang dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version