Wakil Ketua DPRD Pati Hardi Minta Dispertan Proaktif Tangani Kasus LSD

Wakil Ketua DPRD Pati Hardi Minta Dispertan Proaktif Tangani Kasus LSD

PATI, Lingkarjateng.id – Para peternak sapi di Kabupaten Pati kembali resah lantaran temuan kasus penyakit LSD atau lumpy skin disease meningkat. Setidaknya, menurut data Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), sudah ada 140 laporan hewan ternak khususnya sapi yang terinfeksi virus pox penyebab penyakit LSD.

“Untuk saat ini mungkin kasus LSD berkisar 140. Data kami paling banyak di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong. Kalau kecamatan lain paling hanya satu atau dua saja,” kata Kepala Dispertan Pati, Niken Tri Meiningrum, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut Niken, angka kasus LSD meningkat cukup drastis lantaran pada bulan Januari hanya terdapat tujuh kasus. Kemudian pada awal Februari  menjadi 89 kasus, lalu saat ini mencapai 140 kasus.

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi, meminta para peternak sapi agar lebih waspada terhadap penyakit LSD yang saat ini terjadi peningkatan.

“Kami minta agar para peternak selalu membersihkan kandang sapinya masing-masing, dan selalu menjaga kebersihan, agar bisa terhindar dari penyakit tersebut,” ucapnya.

Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, penyakit LSD pada sapi ini disebabkan karena virus di mana penularannya dapat melalui nyamuk, lalat penghisap darah dan caplak, selain itu kebersihan kandang juga harus selalu dijaga.

Hardi juga meminta pihak Dispertan untuk menggalakkan vaksinasi dan menhimbau kepada peternak untuk senantiasa menjaga kebersihan kandang ternaknya.

“Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) agar selalu proaktif, untuk selalu terjun ke lapangan melakukan himbauan kepada masyarakat, supaya kasus penyakit LSD ini tidak bertambah banyak di Kabupaten Pati,” tegasnya.

Menurutnya, langkah konkret dalam menekan penyakit LSD sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang mungkin dialami peternak. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)