Arena Judi Sabung Ayam di Pati Digerebek, 2 Orang Diamankan

Arena Judi Sabung Ayam di Pati Digerebek 2 Orang Diamankan

PATI, LingkarJateng.id – Dua orang di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati terciduk main judi sabung ayam pada Senin, 5 Desember 2022.

Penggerebekan itu dilakukan Polsek Tayu setelah menerima laporan warga tentang adanya sabung ayam di Desa Kalikalong.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Priatianto  menjelaskan bahwa sekitar jam 15.30 WIB, sepuluh personel Polsek Tayu dikerahkan sehingga membuat puluhan orang di arena judi tunggang langgang. Dua orang sabung ayam berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan di Polsek Tayu.

“Kami sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat. Saya dengan sepuluh anggota Polsek Tayu langsung bergerak ke lokasi. Saat kami tiba di sana, semua orang berlarian ke sawah,” ucap Iptu Aris.

Dua orang yang diamankan, lanjut Iptu Aris, masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, sejumlah barang bukti telah diamankan, diantaranya kandang ayam, beberapa ekor ayam aduan, sepeda motor hingga ember yang digunakan untuk taruhan.

“Enam ekor ayam, arena sabung ayam, jam dinding, 14 unit sepeda motor berbagai jenis, 5 kurungan ayam, dan karpet alas ayam untuk bertarung berhasil kita amankan,” tambahnya.

Iptu Aris mengatakan bahwa penggrebekan di lokasi serupa tidak dilakukan sekali ini saja. Sebelumnya, di tempat yang sama juga pernah mengamankan pelaku judi sabung ayam dan kini terulang kembali.

Dirinya berharap, dengan penertiban tersebut dapat menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Kecamatan Tayu.

“Sekitar bulan Juni atau Juni di lokasi tersebut sudah kita gerebek. Tapi, kok, ini terulang kembali,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)