Camat Agsun Ajak Pemandu-Pandara Musyawarah Soal Truk Tambang di Jalan Tayu-Puncel Pati

Camat Agsun Ajak Pemandu Pandara Musyawarah Soal Truk Tambang di Jalan Tayu Puncel Pati

PATI, Lingkarjateng.id Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun) memberikan perhatian serius terkait tuntutan warga atas kerusakan Jalan Tayu-Puncel khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.

Camat Agsun memfasilitasi warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) dengan Paguyuban Dump Pati Utara (Pandara) untuk bermusyawarah mencari solusi terkait persoalan kerusakan Jalan Tayu-Puncel dan aktivitas truk tambang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Patim Teguh Widyatmoko pun turut hadir dalam musyawarah yang digelar di Aula BPL-LKMD Kecamatan Dukuhseti, Senin, 8 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Darto, Ketua Pandara mengutarakan sejumlah fakta yang selama ini mereka rasakan. Menurutnya jumlah truk lokal yang saat ini beroperasi di wilayah tambang hanya sekitar 25 persen

“Jadi lebih didominasi truk dari luar sebanyak 75 persen. Dan kami dipaksa muat melebihi kapasitas karena memang ongkosnya hanya Rp24 ribu per ton,” tuturnya.

Jalan Tayu-Puncel Pati Rusak akibat Truk Tambang, Sopir Dukuhseti: Banyak Truk Luar Daerah

Padahal menurut Darto, muatan truk lokal maksimal 13 ton. Sebenarnya, dulu pernah ongkos gendong bisa memcapai Rp27 ribu per ton, tapi karena pemilik tambang rata-rata punya armada sendiri sehingga truk lokal tersisih. Ironisnya lagi, truk lokal hanya diberi jatah 1 rit per hari.

“Kalau yang lebih dari 15 ton pasti itu dari luar. Sebenarnya bisa dua rit, itupun harus berangkat jam  01.00 dini hari. Tapi rata-rata hanya satu rit per hari. Jika antre dari jam 7 pagi, bisa muat itu paling jam 2 siang. Karena warga menginginkan muatan dikurangi kami berharap ada kenaikan ongkos setidaknya Rp 3 ribu menjadi Rp 27 ribu per ton,” terangnya.

Sementara, Camat Dukuhseti Agus Sunarko menyebutkan, pada pertemuan itu telah ada kesepakatan antara warga dengan Pandara. Diantaranya meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan kenaikan kelas Jalan Tayu-Puncel.

“Selanjutnya perusahaan tambang harus mengutamakan kendaraan dan sopir lokal. Pengurangan tonase kendaraan dengan standar ukuran bak truk dump lokal,” ujar Camat Agsun.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati muatan bahan tambang dan kendaraan lain yang dianggap meresahkan saat melintas di Jalan Tayu-Puncel harus diterpal rapi. Kemudia kepada seluruh kendaraan tambang diupayakan tidak melakukan konvoi.

“Dan permintaan kenaikan bea angkut menjadi Rp27 ribu per ton juga akan kita perjuangkan. Selanjutnya, kita akan upayakan untuk pertemuan selanjutnya dengan mengundang pihak perusahaan tambang,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)