PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah di Desa Bumimulyo, RT 05 RW 02, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati terbakar pada Jumat pagi, 25 November 2022. Berdasarkan rilis dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, pemilik rumah diketahui bernama Siswoyo (56).
Kasatpol PP Pati, Sugiyono menjelaskan pihaknya menerima laporan dari Camat Batangan, Sujono sekitar pukul 09.10 WIB tentang adanya musibah kebakaran yang diduga dikarenakan korsleting listrik pada kipas angin. Mendapati adanya laporan tersebut, tim Damkar regu 04 Juwana langsung bergerak menuju lokasi.
“Laporan kami terima dari Camat Batangan, pukul 09.10 WIB dengan objek yang terbakar adalah rumah milik Siswoyo. Penyebabnya karena kipas angin mengalami korsleting,” terang Sugiyono dalam laporannya.
Satu unit mobil Damkar bersama 3 anggota dari Pos Juwana kemudian diterjunkan guna memadamkan amukan si jago merah agar tidak semakin membesar. Api kemudian dapat dipadamkan satu jam kemudian dengan dibantu TNI-Polri dan masyarakat setempat.
“Kronologis kejadian, Pos Damkar (Juwana) menerima laporan. Selanjutnya bergerak ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) dengan membawa satu unit mobil Damkar dengan 3 anggota,” tambahnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat dari peristiwa ini kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)