Jelang Pilkada 2024, 406 PKD di Pati Resmi Dilantik, Begini jika Ada Pelanggaran

pkd pati

PATI, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati baru saja melantik sebanyak 406 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Minggu (2/6). Salah satu tugas penting PKD adalah mengawasi jalannya Pilkada 2024 di tingkat desa/kelurahan memastikan tidak ada pelanggaran.

Sementara prosesi pelantikan ini  dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan yang diikuti oleh seluruh PKD terpilih, serta dihadiri oleh jajaran Muspika dan Panwascam.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, yang turut hadir dalam teleconference mengingatkan pentingnya peranan PKD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Bupati dan Gubernur sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

“Keberadaan PKD dalam pemilu ini melengkapi jajaran pengawasan mulai dari kabupaten, kecamatan, dan hari ini ditetapkan pengawas tingkat desa. Kami ingatkan tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PKD,” ucap Supriyanto.

Ia juga mengingatkan kepada PKD untuk getol dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu agar senantiasa bisa berjalan kondusif tanpa adanya dugaan pelanggaran.

Jika dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ditemukan dugaan suatu perkara seperti pelanggaran, Supriyanto, meminta kepada PKD untuk segera berkolaborasi dengan jajaran penyelenggara Pemilu, mulai dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwascam, pemerintahan desa, hingga tokoh masyarakat.

“Bersikaplah tidak diskriminatif, serta menyampaikan  ke Panwascam jika ada temuan pelanggaran di tingkat desa… Kami ingatkan setelah ini segera koordinasi dengan PPS serta unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat. Sinergi ini penting dilakukan untuk mewujudkan pemilihan yang berjalan baik,” tambah dia.

Dengan adanya koordinasi yang baik, Supriyanto yakin PKD bisa melaksanakan tugas dengan baik. Serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version