Sukolilo Jadi Kecamatan dengan ‘Anak Tidak Sekolah’ Terbanyak di Pati, Segini Jumlahnya

Sekretaris Disdikbud Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pati mencapai 7.408 orang. Dari jumlah tersebut paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukolilo yakni 1.005 ATS.

Berdasarkan data UNICEF untuk pendidikan Jawa Tengah yang diakses dari dashboard ATS data pokok pendidikan (Dapodik), ribuan anak tidak sekolah tersebar di 21 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan kecamatan lainnya.

Untuk wilayah yang terdapat ATS paling sedikit yakni Kecamatan Jaken, dengan jumlah ATS sebanyak 174 anak. Kecamatan Jakenan dengan jumlah ATS sebanyak 187 anak dan Kecamatan Pucakwangi serta Gunungwungkal dengan jumlah ATS sebanyak 197 anak.

Sedangkan wilayah yang terdapat ATS paling banyak yakni Kecamatan Sukolilo, dengan jumlah ATS sebanyak 1.005 anak. Kecamatan Juwana dengan jumlah ATS sebanyak 645 anak dan Kecamatan Kayen dengan jumlah ATS sebanyak 549 anak.

Konsultan UNICEF untuk Pendidikan di Jawa Tengah, Jasman Hendratno, mengungkapkan ATS di Kabupaten Pati disebabkan berbagai faktor, mulai dari perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya hingga disabilitas.

“Terus faktor budaya, itu memang, misalnya seperti ini, cah wedok tidak usah sekolah duwur-duwur, yang penting dandan seng ayu, ndang payu rabi. Faktor anak jalan, anak terlantar, anak punk. Terus ada yang menjadi penyebab-penyebab lain seperti anak disabilitas,” ujarnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Untuk mengatasi ATS di Pati, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, mengatakan pihaknya terus berupaya agar ATS kembali bersekolah. Salah satu cara yang dilakukan yakni bekerja sama dengan pemerintah desa (pemdes) se-Kabupaten Pati.

Pemdes diminta untuk mencari ATS yang ada di desanya masing-masing berpedoman dengan dapodik dari Disdikbud Pati. Kemudian, dilakukan pendekatan terhadap ATS agar mau kembali sekolah lagi.

“Kita melatih teman-teman operator dari desa, dan kami yang ada di dinas pendidikan pemegang dapodik untuk bekerja mencari anak-anak itu. Kemudian kita share ke desa, supaya desa membantu kami untuk menemukan anak-anak itu,” ucapnya.

Nantinya, untuk anak yang masih di usia sekolah, akan dikembalikan ke sekolah formal. Kemudian, untuk anak yang usianya melebihi batas usia sekolah, akan dimasukkan ke pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau kejar paket.

“Kami dari dinas siap mengembalikan anak-anak ATS kembali ke sekolah dengan berbagai macam strategi dan program. Ini sebenarnya sudah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,” imbuh Paryanto. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version