Kembangkan Karier PNS Lewat Sistem Merit, BKPP Inisiasi Inovasi MATA PATI

Kembangkan Karier PNS Lewat Sistem Merit BKPP Inisiasi Inovasi MATA PATI 1

PATI, Lingkarjateng.id – Dalam rangka pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pati terlaksana berdasarkan Sistem Merit melalui manajemen talenta, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati menginisiasi sebuah inovasi sebagai instrumen pencarian talenta-talenta terbaik PNS Kabupaten Pati.

Inovasi ini disebut MATA PATI, sebuah aplikasi berbasis web untuk menampilkan proses pemetaan talenta.

Kepala BKPP Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal, mengungkapkan bahwa MATA PATI  menggambarkan sebuah proses pemetaan talenta yang dirancang menggunakan Metode Human Asset Value Mapping.

Kembangkan Karier PNS Lewat Sistem Merit, BKPP Inisiasi Inovasi MATA PATI
Inovasi MATA PATI. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

“MATA PATI ini menggambarkan sebuah proses pemetaan talenta yang dirancang dengan menggunakan Metode Human Asset Value Mapping, sehingga didapatkan kelompok talenta (talent pool) yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ujar Muh Saiful Ikmal, baru-baru ini.

Metode Human Asset Value Mapping, lanjut dia, memetakan personel berdasarkan kinerja dan kompetensi.

“Potensi didapatkan dari hasil uji kompetensi berbasis CAT yang dilakukan beberapa waktu lalu ditambah dengan aspek kualifikasi, pengalaman dan riwayat pengembangan kompetensi. Kemudian disandingkan dengan indikator kinerja yang diukur berdasarkan capaian sasaran kerja, sikap perilaku, prestasi dan riwayat hukuman disiplin,” terangnya.

Kembangkan Karier PNS Lewat Sistem Merit, BKPP Inisiasi Inovasi MATA PATI
POTRET: Kepala BKPP Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kedua indikator tersebut, tambah dia, akan dikalkulasi dengan menggunakan rumus berdasarkan persentase masing-masing aspek, sehingga menjadi dasar penempatan ke dalam kotak talenta yang terdiri atas 9 kategori.

Kategori yang yang tertinggi, lanjut dia, adalah PNS dengan potensial tinggi dan kinerja di atas ekspektasi. Sementara kategori yang paling rendah adalah PNS dengan potensial rendah dan kinerja di bawah ekspektasi.

“Inovasi ini sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi dalam pengembangan karier PNS. Di mana PNS yang memiliki potensial tinggi dan kinerja di atas ekspektasi akan dimasukkan dalam rencana suksesi, diberikan penghargaan sampai dengan dipromosikan. Sebaliknya, PNS dengan potensial rendah dan kinerja di bawah ekspektasi akan diberikan bimbingan kinerja, pengembangan kompetensi, sampai dengan peninjauan kembali penempatan jabatannya,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)