Atasi Masalah Kendeng, DPRD Pati Irianto Usulkan Study Banding ke Kabupaten Lain

Atasi Masalah Kendeng DPRD Pati Irianto Usulkan Study Banding ke Kabupaten Lain

PATI, Lingkarjateng.id Komisi C DPRD Pati mendapat banyak Pekerjaan Rumah (PR) untuk menangani kerusakan alam di Kawasan Kendeng. Pasalnya, selain penggundulan kawasan hutan menjadi persawahan, keberadaan tambang galian C yang dampaknya luar biasa juga seakan tidak bisa dicarikan solusi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo mengatakan bahwa sulitnya penanganan polemik Kawasan Kendeng disebabkan oleh urusan wewenang. Meski secara geografis berada di wilayah Kabupaten Pati, Irianto menegaskan kewenangan sepenuhnya bukan berada di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Setahu saya galian C itu di provinsi dan sekarang saya dengar di Kementerian. Benar dan tidaknya saya kurang tahu. Pada intinya, jangan beranggapan bahwa DPRD mesti tahu segalanya,” ungkapnya belum lama ini.

Dirinya pun mengusulkan, untuk menangani polemik itu, bisa dilakukan study banding terkait penataan lahan atau kawasan hijau ke kabupaten lain bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati ini juga menyadari ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kendeng, baik itu dalam mengatasi illegal logging atau pun tambang galian C. Sehingga, pihaknya merasa kesulitan mengatasi permasalahan ini.

“Jadi saya menjawab, kita harus bentuk regulasi. Kemudian pak Kepala PU bisa menjembatani. Kita perlu study banding ke kabupaten lain yang sudah ada regulasi penataan. Pati memang belum ada,” imbuhnya.

Karena hanya sebatas usulan, dirinya akan membahas rencana study ini dengan Ketua DPRD Pati. Terlebih, permasalahan ini merupakan hal yang harus bisa diatasi oleh Komisi C DPRD Pati selaku mitra dari DPUTR dan juga DLH dalam menjaga kelestarian Kendeng.

“Saya punya pimpinan, saya sampaikan dulu ke pimpinan, kemudian bersama komisi yang terkait. Kebetulan kami di infrastruktur, misal kalau di keagamaan, ya saya tidak fasih,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)