Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Jalan Mangkudipuro Juwana Pati

Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Warga Blokade Jalan Mangkudipuro Juwana Pati

PATI, Lingkarjateng.idJalan Mangkudipuro turut Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati tampak rusak parah hingga membuat warga setempat memblokade jalan dengan memasang palang, Rabu, 24 April 2024.

Jalan yang menghubungkan Kecamatan Juwana dengan Kecamatan Wedarijaksa itu merupakan fasilitas infrastruktur dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu 24 April 2024, terlihat kerusakan jalan terjadi mulai Desa Kebonsawahan hingga Desa Langenharjo. Kondisi jalan rusak mengganggu arus lalu lintas kendaraan serta membahayakan pengendara.

Tio salah satu warga setempat menjelaskan bahwa aksi blokade jalan itu merupakan bentuk protes dan kekesalan masyarakat karena tak kunjung ada perbaikan. Menurutnya, warga sudah sering mengadu ke pemerintah agar kerusakan Jalan Mangkudipuro segera ditindaklanjuti.

“Ini adalah bentuk kekesalan warga karena jalan yang rusak tak juga diperbaiki. Kondisinya sudah rusak parah bahkan tidak layak untuk dilalui,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggoro, warga Desa Langenharjo. Ia mengatakan  kerusakan jalan itu sudah terjadi hampir 4 bulan dan belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Ia pun berharap agar Pemkab segera melakukan penanganan.

“Disini juga sering terjadi kecelakaan. Lebih parah lagi kalau hujan, langsung berubah menjadi kubangan,” ujar Anggoro.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Hasto Utomo mengatakan bahwa ruas jalan Juwana-Wedarijaksa ini tidak masuk dalam rencana prioritas utama perbaikan jalan. Alasannya karena keterbatasan anggaran Pemkab Pati sehingga perbaikan jalan tersebut akan diperbaiki dalam skala kecil.

“APBD untuk perbaikan jalan hanya Rp70 miliar, fokusnya untuk perbaikan yang rusak berat. Yang kecil-kecil kami kasih Rp1 miliar semuanya,” kata Hasto. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)