LPG 3 KG di Pati Sulit Didapat, Harga Tembus Rp 33 Ribu

LPG 3 KG di Pati Sulit Didapat Harga Tembus Rp 33 Ribu

PATI, Lingkarjateng.id Masyarakat Kabupaten Pati masih kesulitan mendapatkan Liquified Petroleum Gas atau LPG ukuran 3 kilogram (kg). Stok LPG 3 kg langka ini membuat harga jual semakin melambung, namun masyarakat tetap menebusnya karen sudah menjadi kebutuhan.

Kelangkaan gas dirasakan oleh Eka Diana Yulianti (26), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Winong. Ia mengaku LPG 3 kg susah sekali didapatkan, jika ada pun harganya di atas harga eceran tertinggi. Bahkan, ia rela mencari agen di desa tetangga lantaran tidak mendapatkan gas LPG 3 kg di agen langganannya.

“Sulit, kemarin saya dari Desa Sumbermulyo malah saya dapatnya dengan harga Rp24 ribu. Itu saja dari teman suami saya,” ujarnya.

Eka mengatakan susah mendapatkan gas subsidi pemerintah itu sejak menjelang Ramadhan. Bahkan informasi terbaru yang ia terima, harga gas sudah mencapai Rp33 ribu.

“Mendekati puasa. Sekarang saya dengar-dengar harganya Rp33 ribu, bisa jadi kalau sekarang susah naik,”sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso menyampaikan kelangkaan gas LPG 3 kg yang dibarengi dengan kenaikan harga diakibatkan oleh konsumsi di bulan Ramadan yang tinggi.

“Kelangkaan mungkin disebabkan karena konsumsi meningkat. Walaupun bulan puasa itu justru masyarakat banyak yang menggunakan gas untuk masak,” terang Hadi.

Selain itu, menurutnya kenaikan harga gas juga disebabkan daya beli masyarakat yang menurun dan beralih ke gas non subsidi. Kemudian, adanya pembatasan pembelian gas LPG 3 kg dari pemerintah dan distribusi pasokan yang telat.

“Kemudian bulan Februari-Maret ini banyak yang libur, agen itu kalau untuk dropping di tanggal merah mereka libur. sehingga ada beberapa wilayah yang pasokannya terlambat,” bebernya.

Pihaknya juga membenarkan harga jual LPG melebihi harga eceran tertinggi. Namun ia memastikan Hal tersebut terjadi di kalangan pengecer bukan dari agen ataupun pangkalan resmi.

“Ini karena pengecer, saya kira kalau di pangkalan sesuai HET. Kita tidak menutup kemungkinan dari pengecer menaikkan sendiri karena pembatasan dari pangkalan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)