Musrenbang RPJPD dan RKPD, Pemkab Jepara Selaraskan Program Pembangunan Daerah

Musrenbang RPJPD dan RKPD Pemkab Jepara Selaraskan Program Pembangunan Daerah

JEPARA, Lingkar.news Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2025 di Pendopo RA Kartini Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhirnya RPJPD Kabupaten Jepara tahun 2005-2025.

Ia mengimbau perlu dicermati kesesuaian dan keselarasan antar dokumen perencanaan tingkat pusat dan provinsi dalam penyusunannya.

“Hal tersebut merupakan tambahan selain evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD Kabupaten Jepara tahun 2005-2025,” kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan.

Ia menjelaskan, beranjak dari Visi Pembangunan Nasional tahun 2025-2045, yaitu visi Indonesia Emas 2045 yang menjadikan negara yang berdaulat, maju dan bekelanjutan. Maka sesuai dengan arah pembangunan Jawa Tengah tahun 2025-2045 yaitu menjadikan Jawa Tengah mandiri, maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyusun Visi Pembangunan Jepara 2025-2045 yaitu menjadikan Jepara berkarakter, kompetitif, inovatif, sejahtera mandiri dan berkelanjutan.

Pj Bupati Jepara menyebutkan, untuk mewujudkan visi tersebut, ada 5 misi pembangunan Kabupaten Jepara pada tahun 2025-2045.

“Masyarakat Jepara yang unggul dan berkarakter, tranformasi perekonomian yang bersaing berbasis lokal, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” sebutnya.

Kemudian transformasi sosial masyarakat yang sejahtera, merata, dan berkeadilan serta transformasi tata kelola pemerintah dan pelayanan publik.

Pj Bupati Jepara menuturkan, 5 misi tersebut merupakan langkah yang perlu dilaksanakan untuk menggapai visi Kabupaten Jepara

Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Jepara akan menjadi modal dalam menghadapi tantangan dan permasalahan pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Ia berharap, melalui Musrenbang tersebut dapat menjadi sarana untuk penyelarasan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dan RKPD.

“Kami berharap curahan pikiran, tenaga dan pandangan agar Musrenbang ini dapat menjadi media penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD 2025-2045 maupun RKPD 2025,” harapnya.

Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Jepara setiap tahunnya semakin terarah, terukur, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, arah pembangunan nasional untuk Jawa Tengah adalah penumpu ketahanan pangan dan rantai nilai industri nasional.

Hal tersebut meliputi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia serta ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

Ia mengatakan, terdapat 63 indikator utama pembangunan yang dapat diturunkan Kabupaten/Kota.

“Total ada 45 indikator utama pembangunan provinsi, sedangkan indikator utama pembangunan yang dapat diturunkan Kabupaten/Kota ada 63,” kata Harsso Susilo saat memberikan sambutan dalam acara ini.

Sedangkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya RPJPD.

Ia mengatakan bahwa, RPJPD bertujuan untuk penajaman visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Kemudian untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kerja dan lokasi.

“Selain itu, untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan wewenang daerah kabupaten/kota dari hasil Musrenbang kecamatan,” kata Hasanuddin Hermawan kepada para hadirin di Pendopo RA Kartini.

Turut hadir dalam acara ini antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, dan lainnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkar.news)