Nelayan di Pati Diuntungkan dengan Perda Baru Penurunan Tarif Retribusi TPI Ini

perda nelayan

PATI, Lingkarjateng.id Nelayan di Pati terumata di Kecamatan Juwana diuntungkan dengan membayar tarif retribusi TPI lebih rendah dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku sejak 2023 lalu.

Diketahui, Perda tersebut mengatur tentang penurunan besaran retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) khususnya bagi nelayan.

Sebelumnya, acuan untuk menentukan tarif retribusi TPI adalah Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan tarif retribusi sebesar 2,85 persen dari hasil penjualan. Jumlah tersebut dibagi menjadi 1,7 1 persen dibebankan kepada nelayan, kemudian 1,14 persen dibebankan kepada penjual ikan.

Sedangkan, di Perda baru ini, tarif retribusi turun menjadi sekitar 2,5 persen. Angka persentase tersebut dibebankan ke nelayan sebesar maksimal 1,5 persen dan penjual maksimal 1 persen.

“Untuk kabupaten Pati 2024 ini sudah menyelesaikan dengan regulasi tersebut yaitu dengan penyusunan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Kepala TPI Juwana Unit 2 Juwana, Sigit Sujatmiko pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penurunan tarif retribusi tersebut dilakukan untuk mengurangi beban nelayan di Pati. Pasalnya, saat ini nelayan yang berizin ke Pusat membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 5 s/d 10 persen dari hasil tangkapan berdasarkan harga acuan ikan .

Ditambah lagi, penurunan harga ikan akhir-akhir ini sebesar 60 persen. Seperti harga ikan layang yang biasanya berkisar Rp 15 ribu, saat ini yang terendah hanya Rp 5 ribu-an per kilogram.

“Kemarin Oktober sampai Desember 2023 harga ikan turun. Memang produksi cukup meningkat, tapi tidak diimbangi dengan harga ikan,” jelas dia.

Ia berharap, para pelaku usaha perikanan dapat menerima besaran retribusi yang baru diterapkan Januari 2024 tersebut.

“Kami berharap pelaku usaha, namanya aturan baru, kita mensosialisasikan juga. Bisa menerima, memang regulasi baru butuh penyesuaian,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version