PATI, Lingkarjateng.id – Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pun melakukan sosialisasi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka penerimaan PPS pada Selasa 20 Desember 2022 di Aula kantor KPU Pati.
Haryono selaku bagian SDM dan Sosialisasi Partisipasi KPU Pati mengingatkan kepada 105 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang hadir untuk dapat menjembatani masyarakat di masing-masing kecamatan yang berminat menjadi bagian PPS.
Menurutnya, peran PPK penting untuk memudahkan masyarakat yang akan mengikuti pesta politik tahun 2024 mendatang.
“Kita undang PPK untuk kami berikan sosialisasi terkait Pemilu 2024, terutama pembentukan PPS tingkat desa. Harapannya PPK bisa menjadi pusat pertanyaan masyarakat yang ingin mendaftar PPS,” ucap Haryono.
Nantinya PPS akan bertugas untuk melakukan pengawasan sebelum hingga pasca Pemilu. Seluruh masyarakat Pati dipersilahkan untuk menjadi bagian dari PPS. Meskipun masyarakat tersebut seorang Apatur Sipil Negara (ASN), hal itu tidak masalah. Asalkan, bisa bekerja sesuai dengan tupoksi sebagai PPS.
“PPS kita buka sampai tanggal 27 Desember 2022, masing-masing desa nanti tiga orang tiap desa. Totalnya karena di Pati ada 406, jadi nanti ada 1.218 orang. Semuanya bisa terlibat, yang peting bukan anggota Parpol ataupun ataupun tim kampanye,” tambahnya.
Lebih lanjut, perekrutan PPS ini prinsipnya adalah sejauh tidak ada larangan dari lembaga tempat bekerja, dan masyarakat bisa membagi waktu untuk menjadi anggota PPS.
Untuk pendaftarannya hanya dilakukan melalui wesite SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Add Hoc). Setelah itu, berkas lamaran diserahkan ke kantor KPU Pati yang beralamat di Jalan Kolonel Sinandar nomor 54 Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)