Rapat Paripurna, DPRD Pati Bahas Laporan Kinerja hingga Raperda Pesantren

Rapat Paripurna DPRD Pati Bahas Laporan Kinerja hingga Raperda Pesantren

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bahas tiga poin utama dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 8 Februari 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Pati, Muhammadun dan dihadiri 28 dari 50 anggota dewan beserta jajaran eksekutif.

Salah satu pembahasan penting dalam rapat paripurna kali ini adalah pembaharuan kelanjutan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang hingga awal tahun 2023 belum ada titik temu.

“Kami merubah jadwal rapat pada bulan Februari. Kemudian penyampaian reses tahap tiga yang harus disampaikan di paripurna. Selanjutnya ada pembahasan soal Raperda pesantren,” ujar Muhammadun mewakili Ketua DPRD Ali Badrudin yang berhalangan hadir.

Terkait reses, disampaikan hasil kerja dari Ketua DPRD dan anggota Komisi D Agus Rofi’i.

Menurut Muhammadun, kegiatan reses sangat penting dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD selaku wakil rakyat.

Sedangkan untuk Raperda Pesantren, lanjutnya, memang perlu ada pembaharuan lebih lanjut bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro karena ada beberapa pembahasan yang belum disepakati.

“Tadi sudah disampaikan Pj Bupati, beliau sepakat pembahasan ini dilanjutkan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, sepakat untuk melanjutkan pembaharuan Raperda Pesantren. Dengan harapan dapat segera diselesaikan sebagai payung hukum perlindungan terhadap pondok pesantren.

“Pada dasarnya kami sepaham untuk memfasilitasi Raperda Pesantren. Kami juga sangat mendukung. Terhadap substansi agar pembahasan pasal demi pasal berkualitas dan implementasinya nanti dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)