Sambangi Pati, Ganjar Ingatkan Kades Jangan Korupsi

Sambangi Pati Ganjar Ingatkan Kades Jangan Korupsi

PATI, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambangi Kabupaten Pati dalam peringatan hari Antikorupsi Sedunia pada Rabu 7 Desember 2022. Pada acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa, Camat, dan kepala instansi pemerintah daerah, Ganjar berpesan khususnya kepada para kades untuk tidak korupsi.

Ganjar menegaskan bahwa seruan antikorupsi sangat penting disuarakan mengingat maraknya kasus korupsi, pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang menyeret kepala desa (kades) di beberapa daerah di Jawa Tengah.

“Apalagi dibumbui dengan kepentingan-kepentingan. Bisa dilaporkan kepada kami atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Intinya supaya pelayanan masyarakat maksimal. Terdapat 29 desa di Jawa tengah yang sudah dicoba antikorupsi, sekarang saya coba se-kabupaten Pati antikorupsi,” ucapnya.

Sebagai bentuk pengingat bagi Kades dan masyarakat, orang nomor satu se-Jawa Tengah ini kemudian menempelkan stiker anti gratifikasi ke sepeda motor dan mobil inventaris kepala desa dan kepala daerah.

Lebih lanjut, Ganjar juga berpesan kepada kades untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Jangan sampai, pelayanan terhadap masyarakat didasarkan atas uang.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk partisipasi aktif dalam mendukung program antikorupsi ini sehingga menciptakan suasana lingkungan masyarakat yang antikorupsi.

“Makanya kami tempel di motornya para kades, stop gratifikasi. Terima kasih Anda tidak memberikan gratifikasi kepada petugas kami. Jadi partisipasi masyarakat penting. Jangan sampai karena gratis, pelayanan masyarakat dipersulit,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Pati bersama dengan Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro yang turut hadir pun diminta oleh Ganjar untuk selalu mengawasi para kades agar tidak melakukan korupsi.

“Itu peran dari pemimpin di Pati untuk mengawasi. Kades yang belum tahu bisa tanya ke inspektorat,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)