Waspada! Dinkes Pati Catat Ada 9 Laporan Gigitan Hewan Penular Rabies

Waspada Dinkes Pati Catat Ada 9 Laporan Gigitan Hewan Penular Rabies

PATI, Lingkarjateng.id – Kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies (GHPR) belakangan membuat kekhawatiran di masyarakat. Kendati begitu, hal tersebut tidak bisa menjadi indikator peningkatan angka kasus rabies di setiap daerah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat ada 18 kasus rabies pada 2022. Sedangkan data terbaru per Kamis, 29 Juni 2023 terdapat 9 laporan GHPR namun tidak ada yang terindikasi terkena rabies.

“Saat ini di 2023 datanya baru ada 9 kasus. Sebenarnya ini sifatnya insidental, karena namanya gigitan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pati, dr. Joko Leksono Widodo.

Dokter Joko mengatakan selama ini Dinkes Pati selalu mencatat dan memperbarui data untuk acuan perkembangan kasus rabies. Selama ini pasien yang mengalami GPHR ditangani oleh puskesmas dan rumah sakit kemudian laporan masuk ke Dinkes.

“Memang kita sudah diimbau dari provinsi, terkait maraknya kasus rabies. Maka rata-rata gigitan hewan yang rata-rata kotor, di UGD puskesmas kita berikan anti rabies,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada, jika terkena gigitan hewan yang berpotensi rabies hingga melukai kulit maupun daging agar segera dibawa ke puskesmas maupun fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau agak dalam lukanya, bisa segera diobati di puskesmas atau dokter terdekat. Bisa dilihat, untuk hewan yang terkena rabies biasanya cenderung agresif dan galak karena hewan tersebut kesakitan,” teranya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)