DPRD Pati Sutikno Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

DPRD Pati Sutikno Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal yang banyak dikonsumsi masyarakat. Salah satu upaya yang sangat didukung oleh anggota Komisi C DPRD Pati Sutikno adalah dengan sosialisasi ke desa-desa.

Selaku anggota DPRD Pati, Sutikno sangat mengapresiasi dan siap membantu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia prihatin, masih adanya rokok ilegal di tengah masyarakat desa.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada pengawasan, dikhawatirkan peredaran rokok ilegal akan semakin meluas. Sehingga, bisa merugikan negara seperti, tidak membayar cukai, yang mengakibatkan penerimaan negara menjadi tidak terbayar.

Kerjasama antara pihak Satpol PP Pati dan Kepala Desa selaku instansi yang berwenang, diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk menggempur rokok ilegal.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung sosialisasi gempur rokok ilegal. Perlu digalakkan sosialisasi ke masyarakat, karena perokok terbanyak itu masyarakat desa. Misal dengan Kepala Desa, sepanjang ada kegiatan di desa seperti sedekah bumi. Saat itu bisa sosialisasi, kata Sutikno, belum lama ini.

Anggota Komisi C DPRD Pati ini juga mengkhawatirkan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal tersebut. Menurutnya, kandungan nikotin yang tidak terkontrol dalam rokok ilegal, sangat membahayakan kesehatan.

Dirinya juga tidak memungkiri bahwa, kebutuhan masyarakat terlebih di desa akan rokok sangatlah tinggi. Sehingga, untuk mendapatkan rokok dengan harga murah, mereka beralih ke rokok ilegal.

“Memang peredaran rokok ilegal di desa itu ada. Karena pertimbangan mereka, menggunakan rokok yang resmi itu mahal. Sementara dia butuh rokok, salah satu jalannya menggunakan rokok ilegal. Ini perlu ditekankan ke masyarakat bahwa, rokok ilegal ini berbahaya. Kandungan nikotin di dalamnya tidak terkontrol. Bahkan dicampur dengan bahan yang lain, itu yang bahaya,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)