Geger, 2 Oknum Wartawan Diduga Terlibat Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

Geger 2 Oknum Wartawan Diduga Terlibat Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Dugaan kasus pemerasan di SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati yang melibatkan dua oknum wartawan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polresta Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dugaan kasus pemerasan tersebut karena masid dalam lidik.

“Sabar, ya. Masih kita dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa. Apabila sudah layak untuk kita publish, ” ujarnya, pada Senin, 12 Desember 2022.

Kasus dugaan pemerasan di SPU Tlgowungu oleh dua oknum wartawan ini mencuat belum lama ini. Diketahui, oknum wartawan yang terlibat berinisial A alias Kriwil sementara rekannya berinisial J alias Jayus. Keduanya merupakan konum dari dua portal media berbeda.

Sebelumnnya ramai diberitakan bahwa dua oknum wartawan disinyalir meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada pihak SPBU Tlogowungu dengan ancaman akan memberitakan berita negatif tentang SPBU tersebut.

Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono, menjelaskan bahwa pada Kamis, 9 Desember 2022 kedua oknum wartawan itu menuduh pengisian BBM di SPBU tersebut  kurang bagus dan hanya keluar angin saja.

Ancaman tersebut tidak digubris oleh pengawas SPBU Tlogowungu.

“Sorenya, mereka menghubungi melalu telepon dan menunggu kami di salah satu café di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, dia sudah menulis berita dan mau rilis (tayang). Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 juta,” tuturnya.

Jumlah permintaan tersebut bahkan sempat diturunkan oleh oknum dua wartawan tersebut. Setelah melakukan obrolan panjang, mereka menurunkan  angka menjadi Rp 12 juta.

“Kami terpaksa. Saya kasih duit Rp 5 juta (diancam). Dia maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Baru setelah menyadari bahwa kami diperas, kami pun laporkan kepada pihak berwajib dan keduanya langsung diamankan di situ (café),” terangnya.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menanggapi adanyakasus dugaan kasus pemerasan tersebut.

Menurut Henggar, dengan adanya kasus seperti ini dapat menyebabkan citra jurnalis sebagai pemberi informasi rusak.

“Saya juga mengingatkan, jangan sampai karena ulah satu dua orang jurnalis yang bertindak kurang terpuji akan mencederai rekan-rekan seprofesi,” ujarnya.

Terkait dua oknum wartawan tersebut, Henggar mengaku bahwa yang bersangkutan ( A dan J) sebelumnya pernah berbantah dengan dirinya terkait pemberitaan yang dirasanya tidak berkompeten.

“Itu sebelumnya yang bersangkutan juga bikin berita tentang saya, dan sempat berbantah dengan saya,” tutupnya. Henggar dengan tegas mewanti-wanti para wartawan, khususnya yang ada di Kabupaten Pati, untuk memegang teguh kode etik profesi jurnalistik. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)