SP 2 Dilayangkan, 26 Warung Ilegal di Margorejo Pati Terancam Dibongkar

SP 2 Dilayangkan 26 Warung Ilegal di Margorejo Pati Terancam Dibongkar

PATI, Lingkarjateng.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama dengan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Margorejo memberikan surat peringatan (SP) kedua kepada pemilik warung ilegal yang berada di Jalan Pati-Kudus turut Desa Margorejo, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Sebanyak 26 warung tersebut terancam dibongkar paksa karena diduga menjadi tempat prostitusi. Tak hanya itu, warung-warung itu juga tidak mengantongi izin alias ilegal dan berdiri di atas lahan milik Bina Marga Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Pati Sugiono mengatakan warung-warung tersebut sebelumnya telah mendapat SP pertama pekan lalu. Karena tidak ada tindaklanjut dari pemilik warung, SP kedua akhirnya  dilayangkan.

SP kedua itu berisi pemberitahuan supaya warung-warung tersebut dibongkar secara mandiri dalam kurun tiga hari mendatang atau sampai 2 Juni 2023. Apabila nanti mereka tak mau membongkar, maka Satpol PP bakal melayangkan SP selanjutnya.

Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi, 27 Warung di Margorejo Pati akan Dibongkar

“Ini semua bangunan bisa saya katakan liar. Tidak ada laporan, baik penggunaan bangunan ataupun izin tinggal di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Margorejo Aglis Mulyana menjelaskan bahwa agenda ini diadakan karena para pedagang tidak menghiraukan SP pertama untuk melakukan pembongkaran warung secara mandiri.

“Ini imbauannya agar bisa membongkar secara mandiri selama tiga hari ini. Karena memang keberadaan  warung ini menimbulkan keluhan warga. Dicurigai jika warung tersebut ada fasilitas lain selain diperuntukkan jual beli biasanya,” jelasnya.

Dalam SP kedua tersebut tercatat sebanyak 26 pemilik bangunan warung merupakan warga Desa Margorejo dan Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo. Diketahui, pemilik bangunan sengaja menyewakan warung kepada orang lain yang mayoritas berasal dari luar kota, seperti Blora, Kudus, Rembang, Jepara, bahkan Palembang. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)