Viral Pembakaran Kapal di Kalimantan Barat, Nelayan Pati Minta Pelaku Ditindak

Viral Pembakaran Kapal di Kalimantan Barat Nelayan Pati Minta Pelaku Ditindak

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan nakhoda kapal di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati menggelar aksi menuntut pelaku pembakaran kapal nelayan di Pangkalan Kecamatan Selakau, Kalimantan Barat agar ditangkap dan diusut tuntas pada Kamis, 3 November 2022.

Aksi tersebut merupakan buntut dari video amatir pembakaran kapal nelayan yang viral di media sosial pada 30 Oktober 2022. Dalam video amatir yang diabadikan nelayan, nampak kapal KM HIJRA 777 JTB yang merupakan kapal penampung nelayan Juwana dibakar oleh oknum tidak bertanggungjawab di pelabuhan pangkalan Selakau. Tercatat, 15 ton ikan ludes terbakar.

Menurut para nelayan Juwana, kasus pembakaran kapal nelayan tidak hanya terjadi sekali ini saja. Melainkan sudah beberapa kali. Oleh sebab itu, kasus di Kalimantan Barat ini membuat para nelayan dan nakhoda semakin geram dan mengecam aksi tidak bertanggungjawab tersebut.

Koordinasi aksi, Hadi Sutrisno mengatakan bahwa nelayan dan nahkoda menuntut kepada pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas kasus pembakaran kapal tersebut.

“Dari data nelayan di Kalimantan Selatan, ada tiga kapal nelayan Pantura yang dibakar dan yang terjadi di Kalimantan Barat ini adalah keempat kalinya. Untuk itu, nelayan menuntut kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib,” ungkapnya.

Viral Pembakaran Kapal di Kalimantan Barat Nelayan Pati Minta Pelaku Ditindak2 1
MENUNTUT: Puluhan nakhoda dan nelayan asal Juwana, Kabupaten Pati menuntut agar pelaku pembakaran kapal di Pangkalan Kecamatan Selakau, Kalimantan Barat ditangkap dan kasus diusut tuntas. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Meskipun kasus pembakaran kapal ini telah berulang kali terjadi, menurut Hadi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan pengusutan terkait siapa pelakunya dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Ironisnya, pelabuhan pangkalan yang seharusnyamenjadi tempat kapal nelayan bersandar justru di situ pula terjadi pembakaran kapal. Oleh sebab itu para nelayan berharap pihak berwajib dapat segera menindak, menangkap, dan mengadili pelaku.

“Ini menjadi momok tersendiri bagi nelayan karena pelaku bebas melakukan aksinya. Mereka menganggap pembakaran kapal adalah hal yang biasa padahal itu sangat anarkis, perbuatan kriminalisasi murni,” lanjutnya.

Atas pemakaran kapal ini, pemilik kapal mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)