Diskominfo Pati Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan

Diskominfo Pati Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan

PATI, Lingkarjateng.id – Keterbukaan informasi adalah suatu hal yang mutlak dilakukan oleh pemerintah agar segala kegiatan dapat disaksikan dan diawasi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mendorong tiap instansi daerah yang ada di Kabupaten Pati untuk terbuka terhadap segala informasi yang ada.

Sebagai perwujudannya, beberapa waktu lalu Diskominfo Pati bersama beberapa instansi daerah seperti Kesbangpol, Dispermades, Satpol PP, BKPP, dan Bagian Hukum Setda Pati menggelar rapat tindak lanjut konsekuensi penyusunan daftar informasi dikecualikan.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pelayanan penting bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008,” jelas Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto.

Diharapkan, setelah adanya pertemuan ini seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera melakukan tindak lanjut dan menetapkan klasifikasi informasi yang sekiranya bersifat rahasia.

“Setelah rapat beberapa waktu lalu. Daftar informasi yang dikecualikan saya dorong untuk segera dibuat penetapan klasifikasi informasi yang dikecualikan. Untuk kemudian ditandatangani oleh sekertaris daerah selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) utama Kabupaten Pati,” tandasnya.

Ratri tak memungkiri adanya beberapa informasi yang bersifat rahasia. Sehingga perlu adanya pengecualian informasi yang dapat tersusun rapi, jika sewaktu-waktu diperlukan dapat dicari secara mudah. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)