DPRD Pati Terima Audiensi PCNU soal Kebijakan 5 Hari Kerja bagi Pendidikan

DPRD Pati Terima Audiensi PCNU soal Kebijakan 5 Hari Kerja bagi Pendidikan

PATI, Lingkarjateng.id – Kebijakan 5 hari kerja yang diterapkan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memunculkan beragam persepsi, meski masih dalam tahap percobaan, PCNU Pati menyampaikan evaluasinya atas kebijakan 5 hari kerja khususnya bagi dunia pendidikan.

Dalam audiensi di DPRD Pati beberapa waktu lalu, PCNU Pati menyampaikan bahwa, kajiannya lebih kepada efek yang ditimbulkan dari kebijakan 5 hari kerja tersebut.

Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa, selain kelelahan bagi para siswa, kebijakan 5 hari kerja bagi pendidikan bisa menyebabkan bertabrakannya waktu belajar di Madin atau TPQ dengan jam sekolah, karena siswa harus pulang lebih sore dari biasanya.

“Kita kajiannya lebih kepada efek yang ditimbulkan kalau 5 hari kerja, selain anak-anak kelelahan karena sampai sore. Yang kedua, ada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, yang juga dibuka oleh masyarakat. Jam-jamnya juga sama, di jam-jam setelah pulang sekolah, dan ini kan akan menimbulkan permasalahan sendiri,” kata KH. Yusuf Hasyim.

Menanggapi evaluasi dari PCNU Pati tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengungkapkan bahwa, pihaknya akan segera berdiskusi dengan Pj Bupati Pati. Pihaknya mengaku menunggu masukan dari tokoh masyarakat yang lain, terkait evaluasi kebijakan 5 hari kerja di Pati tersebut.

“Evaluasi 5 hari kerja, sesuai apa yang disampaikan baik dari Komisi D maupun teman-teman PCNU, tentunya kami nanti akan berkoordinasi dengan Pj Bupati. Karena yang mempunyai kewenangan adalah Pj Bupati. Kami juga menunggu masukan dari tokoh atau dari masyarakat lain terkait dengan 5 hari kerja. Jadi kami tidak hanya mendengarkan dari satu pihak,” kata Ali Badrudin.

Seperti diketahui, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro telah melaksanakan kebijakan 5 hari kerja sejak 10 Oktober lalu, saat itu pihaknya mengaku akan uji coba dan akan mengevaluasi setelah berjalan satu bulan. (Lingkar Network | Lingkar TV)