Lahan Perhutani Jadi Tempat Buang Sampah, DPRD Pati Warsiti Minta Pemkab Realisasikan TPA

Lahan Perhutani Jadi Tempat Buang Sampah DPRD Pati Warsiti Minta Pemkab Realisasikan TPA

PATI, Lingkarjateng.id – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada dekat lahan Perhutani, turut Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dikritik dan diprotes warga setempat lantaran dinilai mencemari lingkungan. Ditambah, sampah juga meluber ke lahan Perhutani.

Anggota DPRD Pati, Warsiti, pun turut menyoroti persoalan lingkungan yang menggegerkan masyarakat Pati, khususnya warg Desa Larangan yang merasakan dampak keberadaan TPA yang diketahui milik salah satu pegawai (mandor) Perhutani berinisial K.

Menurut politisi dari partai Golkar ini, keberadaan TPA tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga saat ini belum bisa mengakomodir TPA sampah di Pati selatan. Warsiti yang duduk di Komisi A DPRD Pati mendorong agar stakeholder terkait bisa segera merealisasikan pendirian TPA sampah karena kebutuhannya mendesak.

TPA yang berada di dekat lahan Perhutani itu diketahui dikelola dilahan milik K secara pribadi bukan oleh pemerintah. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu volume sampah semakin menggunung hingga akhirnya meluber ke areal hutan Perhutani.

“Itu memang tidak dikelola pemerintah. Tapi kami dorong agar pemerintah mempunyai program pembuangan akhir. Kalau ini kan tidak, ini dikelola personal dan bukan untuk kepentingan Perhutani. Itu untuk kepentingan sendiri,” bebernya.

Selain mendorong Pemkab Pati agar segera merealisasikan TPA di Pati Selatan. Politisi dari fraksi NKRI ini juga meminta kepada masyarakat Desa Larangan, khususnya, agar membuat bank sampah sendiri. Artinya, sampah rumah tangga dikelola sendiri dan tidak dibuang sembarangan.

Mengenai keberadaan TPA yang ada di kawasan hutan, Warsiti tidak bisa berkomentar lebih banyak. Hanya saja, jika memang keberadaanya sangat merugikan masyarakat Desa Larangan dirinya meminta agar stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan Perhutani Pati dapat segera menyelesaikannya.

“Saya selaku wakil rakyat, ketika memang itu ada TPA dan itu sangat dibutuhkan. Apalagi itu di daerah pedesaan dan di tiap rumah tidak punya TPA sendiri, sehingga TPA umum tidak ada. Saya rasa jika ada TPA umum itu bagus,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)